Rabu, 24 Oktober 2018

FAKTOR YANG MENDORONG DAN YANG MENGHAMBAT BISNIS INTERNATIONAL

Faktor Pendorong Perdagangan Internasional

Perdagangan internasional dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain perbedaan sumber daya alam, selera, penghematan biaya produksi, dan perbedaan teknologi. 
  • Perbedaan Sumber Daya Alam. Karena beberapa hal sumber daya alam memiliki setiap negara berbeda-beda yang jarang suatu negara memiliki sumber daya alam yang lengkap dalam memenuhi kebutuhannya, maka dari itu perdagangan internasional digunakan untuk pertukaran pemenuhan kebutuhan. Contohnya Indonesia yang banyak mengekspor tekstil ke Amerika Serikat karena sumber daya alam indonesia yang harganya juga terbilang murah. Sebaliknya Amerika Serikat mengimpor mobil ke indonesia karena amerika serikat dapat memproduksi mobil dengan harga murah. 
  • Selera. Selera merupakan faktor penyebab terjadinya perdagangan internasional. Contohnya indonesia yang menyukai apel australia. hal ini dapat terjadi karena masyarakat indonesia lebih menyukai apel australia, padahal di indonesia juga memiliki buah apel yang berada di malang dan tempat lainnya, namun masyarakat indonesia lebih menyukai apel australia. 
  • Penghematan Biaya Produksi (Efisiensi). Penghematan biaya produksi memungkinkan terjadinya perdagangan internasional akibat dari harga yang murah suatu barang negara lain karena negara lain memproduksi dalam jumlah besar yang dapat diturunkan karna biasanya produksi dalam jumlah besar akan lebih murah. Sebenarnya indonesia mampu memproduksi barang yang canggih namun karena industri lokal yang belum mampu berkembang yang membuat biayanya menjadi mahal.
  • Perbedaan Tekonologi. Beberapa negara yang memiliki teknologi maju yang sebagian besar pula negara belum mampu menerapkan teknologi maju. Negara dengan teknologi maju mampu menjual barang dengan harga murah kepada negara yang memiliki teknologi sederhana. Contohnya indonesia mengimpor mobil dari jepang karena jepang memiliki teknologi pembuatan mobil yang maju.

Hambatan Bisnis Internasional

  1. Hambatan dalam memasuki Bisnis Internasional
      Pelaksanakan bisnis internasional memiliki hambatan yang jauh lebih besar ketimbang di pasar  domestik. Negara lain pasti punya kepentingan tersendiri untuk menghambat terlaksananya transaksi bisnis internasional. Selain itu kebiasaan atau budaya negara lain tentu saja akan berbeda dengan  negeri sendiri. 

Oleh karena itu, ada beberapa hambatan dalam memasuki bisnis internasional yaitu:

   a.Batasan kuota dan tarif bea masuk:
       Batasan kuota dalam bisnis internasional adalah apabila ada suatu negara yang tidak memperbolehkan transfer barang dalam jumlah yang besar. Sementara tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor.

   b.Perbedaan bahasa, sosial budaya/cultural:
        Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun tulis.  Pengaruh sosial budaya dalam bisnis internasional contohnya: Indonesia sebagai Negara berpenduduk mayoritas Islam, pasti menolak kehadiran Perusahaan Internasional yang menjual makanan haram,  semisal babi. Selain itu dalam hal busana, Perusahaan fashion tidak akan memasarkan produk bikini dan pakaian terbuka lainnya karena tidak cocok dengan kultur masyarakat Indonesia yang berpakaian sopan dengan cirri khas busana yang tertutup.

   c.Kondisi politik dan hukum/perundang-undangan:
        Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis antar kedua Negara tersebut. Ketentuan hukum ataupun perundang-undangan yang berlaku di suatu negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis  internasional. Contoh: Saat demokrasi terpimpin, Indonesia cenderung berpihak pada blok timur,  sehingga kedekatan Indonesia dengan Cina dan Rusia menyebabkan renggangnya hubungan Indonesia dengan negara blok barat dalam berbagai hal termasuk perdagangan barang ke dan dari negara blok barat.

   d.Hambatan operasional:
        Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain adalah berupa masalah operasional, antara lain:

   -Transportasi atau pengangkutan barang yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain. Keadaan ombak besar yang mengganggu perjalanan kapal laut ataupun kondisi cuaca yang mempengaruhi lalu lintas pengiriman barang melalui udara adalah salah satu contoh masalah transportasi  penghambat kegiatan pengiriman barang sementara waktu. Keadaan dapat lebih gawat apabila barang yang dikirim adalah barang yang cepat berada dalam kondisi tidak layak semisal ikan.  Waktu pengiriman barang yang tidak sesuai terkadang membuat Negara yang dituju langsung meng-cancel pembelian tersebut.

   -Peraturan atau kebijakan Negara lain, dalam bentuk proteksi yaitu: usaha melindungi industri-industri di dalam negeri agar tidak disaingi oleh industri-industri dari luar negeri yang masuk ke dalam negara tersebut.
     Contohnya: ada proteksi atas barang-barang Cina yang berupa industri alat-alat tulis untuk tidak masuk ke dalam pasar Indonesia, sehingga Perusahaan alat-alat tulis buatan Indonesia dapat lebih laris di pasar lokal, selain itu pemerintah biasanya memberi pinjaman untuk pengembangan usaha kepada  perusahaan tersebut sehingga suatu saat dapat bersaing di pasar internasional.

   -Perbedaan tingkat upah:
       Dapat dicontohkan apabila ada perusahaan multinasional yang dalam perluasan usahanya ke suatu Negara, memberikan upah kepada karyawannya  terlalu kecil dikarenakan berbagai hal semisal kurs mata uang.

  2. Hambatan Perdagangan Internasional
         Setiap negara selalu menginginkan perdagangan yang dilakukan antarnegara dapat berjalan dengan lancar. Namun, terkadang kegiatan perdagangan antarnegara juga mengalami beberapa hambatan. Hambatan-hambatan inilah yang dapat merugikan negara-negara yang
melakukan perdagangan internasional. Berikut ini beberapa hambatan yang sering muncul dalam perdagangan internasional.

   a.Perbedaan Mata Uang Antarnegara
        Pada umumnya mata uang setiap negara berbeda-beda. Perbedaan inilah yang dapat menghambat perdagangan antarnegara. Negara yang melakukan kegiatan ekspor, biasanya meminta kepada negara pengimpor untuk membayar dengan menggunakan mata uang negara pengekspor. Pembayarannya tentunya akan berkaitan dengan nilai uang itu sendiri. Padahal nilai uang setiap negara berbeda-beda. Apabila nilai mata uang negara pengekspor lebih tinggi daripada nilai mata uang negara pengimpor, maka dapat menambah pengeluaran bagi negara pengimpor. Dengan demikian, agar kedua negara diuntungkan dan lebih mudah proses perdagangannya perlu adanya penetapan mata uang sebagai standar internasional.

   b.Kualitas Sumber Daya yang Rendah
        Rendahnya kualitas tenaga kerja dapat menghambat perdagangan internasional. Mengapa? Karena jika sumber daya manusia rendah,
maka kualitas dari hasil produksi akan rendah pula. Suatu negara yang memiliki kualitas barang rendah, akan sulit bersaing dengan barang-barang yang dihasilkan oleh negara lain yang kualitasnya lebih baik. Hal ini tentunya menjadi penghambat bagi negara yang bersangkutan untuk melakukan perdagangan internasional.

   c.Pembayaran Antarnegara Sulit dan Risikonya Besar
        Pada saat melakukan kegiatan perdagangan internasional, negara pengimpor akan mengalami kesulitan dalam hal pembayaran. Apabila
membayarnya dilakukan secara langsung akan mengalami kesulitan. Selain itu, juga mempunyai risiko yang besar. Oleh karena itu negara pengekspor tidak mau menerima pembayaran dengan tunai, akan tetapi melalui kliring internasional atau telegraphic transfer atau
menggunakan L/C.

   d.Adanya Kebijaksanaan Impor dari Suatu Negara
        Setiap negara tentunya akan selalu melindungi barang-barang hasil produksinya sendiri. Mereka tidak ingin barang-barang produksinya tersaingi oleh barang-barang dari luar negeri. Oleh karena itu, setiap negara akan memberlakukan kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri. Salah satunya dengan menetapkan tarif impor. Apabila tarif impor tinggi maka barang impor tersebut akan menjadi lebih mahal daripada barang-barang dalam negeri sehingga mengakibatkan masyarakat menjadi kurang tertarik untuk membeli barang impor. Hal itu akan menjadi penghambat bagi negara lain untuk melakukan perdagangan.

   e.Terjadinya Perang
        Terjadinya perang dapat menyebabkan hubungan antarnegara terputus. Selain itu, kondisi perekonomian negara tersebut juga akan mengalami kelesuan. Sehingga hal ini dapatmenyebabkan perdagangan antarnegara akan terhambat.
   f.Adanya Organisasi-Organisasi Ekonomi Regional
       Biasanya dalam satu wilayah regional terdapat organisasiorganisasi ekonomi. Tujuan organisasi-organisasi tersebut untuk memajukan perekonomian negara-negara anggotanya. Kebijakan serta peraturan yang dikeluarkannya pun hanya untuk kepentingan negaranegara
anggota. Sebuah organisasi ekonomi regional akan mengeluarkan peraturan ekspor dan impor yang khusus untuk negara anggotanya. Akibatnya apabila ada negara di luar anggota organisasi tersebut melakukan perdagangan dengan negara anggota akan mengalami kesulitan.
  3. Peluang Bisnis Internasional di Indonesia
      -Di bidang perdagangan barang, Indonesia memiliki peluang ekspor yang lebih baik mengingat kekayaan sumber daya alam dan berlimpahnya tenaga kerja yang dimiliki.
      -Konsumen Indonesia yang memiliki banyak keanekaragaman dari segi culture dapat dijadikan peluang bisnis yang bagus.
      -Indonesia belum terlalu banyak mempunyai produk yang mampu bersaing di pasar Internasional

      Contoh Bisnis Internasional yang masuk ke Indonesia

     1.DUNKIN’ DONUTS
Dunkin’Donuts pertama kali masuk ke Indonesia melalui Penanaman Modal Asing Langsungnya dengan membuka perusahaan pertamanya di Jakarta. Dunkin’ Donuts sebelumnya juga telah membuka cabang-cabangnya (franchise) di berbagai negara, seperti negara-negara di Eropa.  Dunkin’Donuts pada mulanya tumbuh dan berkembang di kota Boston, Amerika Serikat pada tahun 1940 (dengan nama awal Open Kettle). Kemudian perusahaan ini terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya pada tahun 1970, Dunkin’Donuts telah berhasil menjadi perusahaan dengan merek internasional. Kemudian pada tahun 1983 perusahaan Dunkin’Donuts dibeli oleh Domecq Sekutu (Allied Domecq) yang juga membawahi Togo’s dan Baskin Robins. Di bawah  Allied Domecq, perluasan pasar Dunkin’Donuts secara internasional semakin diintensifkan. Hingga akhirnya gerai Dunkin’Donuts tersebar tidak hanya di benua Amerika saja, tetapi juga meluas ke benua-benua seperti  Eropa dan Asia. Di Indonesia sendiri, Dunkin’ Donuts mulai merambah pasarnya pada tahun 1985 dengan gerai pertama didirikan di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat. Khusus wilayah Indonesia, master franchise Dunkin’Donuts dipegang oleh Dunkin’ Donuts Indonesia. Saat pertama kali Dunkin’Donuts membuka gerai pertamanya di Indonesia (pada tahun 1980-an), tidak ada reaksi keras dari masyarakat untuk menentang perusahaan tersebut masuk. Masyarakat cenderung menyambut positif upaya perusahaan tersebut dalam memperluas jaringan  pasarnya. Mereka merasa senang atas hadirnya Dunkin’Donuts di Indonesia.

     2. LEVI’S JEAN
            Sebuah kisah menggambarkan sejarah  celana jeans yang telah diciptakan oleh Levi Strauss tahun 1880 ini, delapan tahun setelah jeans masuk ke Amerika Serikat (AS) tahun 1872. Jeans Levis pertama kali dibuat di Genoa, Italia tahun 1560-an. Kain celana ini biasa dipakai oleh angkatan laut. Orang Prancis menyebut celana ini dengan sebutan  “bleu de GĂ©nes”, yang berarti biru Genoa. Meski tekstil ini pertama kali diproduksi dan dipakai di Eropa, tetapi sebagai fashion, jeans dipopulerkan di AS oleh Levi Strauss, seorang pemuda berusia dua puluh tahunan yang mengadu peruntungannya ke San Francisco sebagai pedagang pakaian. Ketika itu, AS sedang dilanda demam emas. Levi Strauss & Co. adalah produsen pakaian di Amerika Serikat yang berdiri pada tahun 1853 oleh Levi Strauss. Perusahaan ini bersifat internasional dengan 3 divisi geografis yaitu:
  1. Levi Strauss North Americas, bermarkas di San Francisco,
  2. Levi Strauss Europe, dengan markas di Kota Brusel,
  3. Levi Strauss Asia Pacific, markas di Singapura.
            Jumlah karyawan perusahaan Levi Strauss & Co.  sampai saat ini telah mencapai sekitar 8.850 di seluruh dunia.

     3. KFC
           KFC (dulu dikenal dengan nama Kentucky Fried Chicken) adalah suatu merek dagang waralaba dari Yum! Brands, Inc yang bermarkas di Louisville, Kentucky, Amerika Serikat. Didirikan oleh Col. Harland Sanders, KFC dikenal terutama karena ayam gorengnya, yang biasa disajikan dalam bucket. Col. Sanders mulai menjual ayam gorengnya di pom bensin miliknya pada tahun 1939 di Corbin, Kentucky yang selanjutnya pindah ke sebuah motel. Ia menutup usahanya pada akhir 1940-an sewaktu jalan tol Interstate melalui kotanya. Pada awal 1950-an, ia mulai berkeliling Amerika Serikat dan bertemu dengan Pete Harman di Salt Lake City, Utah, dan pada tahun 1952 bersama-sama mendirikan restoran Kentucky Fried Chicken yang pertama di dunia (restoran pertamanya tidak menggunakan nama tersebut). Sanders  menjual seluruh waralaba KFC pada tahun 1964 senilai 2 juta USD, yang sejak itu telah dijual kembali sebanyak tiga kali. Pemilik terakhir adalah PepsiCo, yang menggabungkannya ke dalam divisi perusahaan Tricon Global Restaurants yang sekarang dikenal sebagai Yum! Brands, Inc. Pada tahun 1997, Tricon terpisah dari PepsiCo.  Di Indonesia, pemegang hak waralaba tunggal KFC adalah PT. Fastfood Indonesia, Tbk (IDX: FAST) yang didirikan oleh Kelompok Usaha Gelael pada tahun 1978, dan terdaftar sebagai perusahaan publik sejak tahun 1994. Restoran KFC pertama di Indonesia dibuka pada bulan Oktober 1979 di Jalan Melawai, Jakarta.
    
  3. Tantangan Bisnis Internasional yang masuk ke Indonesia
       -Kurangnya kapasitas nasional
       -Lemahnya infrastruktur fisik
       -Kurang kondusifnya kondisi social-politik-hukum
       -Rendahnya investasi asing.
       -Biaya ekonomi tinggi
       -Tenaga kerja yang kurang kompetitif  yang kesemuanya menjadikan produk-produk Indonesia  kurang kompetitif di pasar internasional

  4. Hambatan yang dibuat oleh Indonesia
      Kebijakan yang diberlakukan pada perdagangan internasional, bertujuan untuk melindungi industri dalam negeri. Kebijakan untuk melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang-barang impor disebut proteksi. Proteksi dalam perdagangan internasional terdiri atas kebijakan tarif, kuota, larangan impor, subsidi, dan dumping.

       1.Tarif
           Tarif adalah hambatan perdagangan berupa penetapan pajak atas barang-barang impor. Apabila suatu barang impor dikenakan tarif, maka harga jual barang tersebut di dalam negeri menjadi mahal. Hal ini menyebabkan masyarakat enggan untuk membeli barang tersebut, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri lebih banyak dinikmati oleh masyarakat.
       2.Kuota
           Kuota adalah bentuk hambatan perdagangan yang menentukan jumlah maksimum suatu jenis barang yang dapat diimpor dalam suatu periode tertentu. Sama halnya tarif, pengaruh diberlakukannya kuota mengakibatkan harga-harga barang impor menjadi tinggi karena jumlah barangnya terbatas. Hal tersebut dapat terjadi karena adanya pembatasan jumlah barang impor sehingga menyebabkan biaya rata-rata untuk masing-masing barang meningkat. Dengan demikian, diberlakukannya kuota dapat melindungi barang-barang dalam negeri dari persaingan barang luar negeri.
       3.Larangan Impor
           Larangan impor adalah kebijakan pemerintah yang melarang masuknya barang-barang tertentu ke dalam negeri. Kebijakan larangan impor dilakukan untuk menghindari barang-barang yang dapat merugikan masyarakat. Misalnya melarang impor daging sapi yang mengandung penyakit Anthrax.
       4.Subsidi
           Subsidi adalah kebijakan pemerintah dengan memberikan bantuan kepada produk dalam negeri. Subsidi yang dilakukan pemerintah dapat berupa keringanan pajak, pemberian fasilitas, pemberian kredit bank yang murah ataupun pemberian hadiah atau insentif dari pemerintah. Adanya subsidi, harga barang dalam negeri menjadi murah, sehingga barang-barang hasil produksi dalam negeri mampu bersaing dengan barang-barang impor.
       5.Dumping
           Dumping adalah kebijakan yang dilakukan oleh suatu negara dengan cara menjual barang ke luar negeri lebih murah daripada dijual di dalam negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar