Studi kasus
1. Latar
belakang
Pasar persaingan
sempurna adalah pasar yang terdiri atas banyak penjual dan pembeli yang mana
penjual menerima harga pasar karena output yang dihasilkan relatif kecil dan
barang yang diperdagangkan tidak terdeferensiasi (Homogen).
Ciri-Ciri pasar
persaingan sempurna:
a. Produk yang dijual haruslah homogen, artinya barang yang
diproduksi oleh seorang produsen merupakan barang subsitusi sempurna dari
barang yang sama yang diproduksi oleh produsen lain.
b. Antara penjual dan pembeli tidak ada asymetric information, artinya informasi mengenai pasar (seperti
perubahan harga dan permintaan) mudah didapat.
c. Output perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan output
pasar, artinya terdapat banyak penjual dan pembeli, dan masing- masing penjual
hanya merupakan bagian kecil dari pasar secara keseluruhan.
d. Perusahaan bertindak sebagai price taker,artinya perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar
dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar
karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
e. Kebebasan keluar masul pasar, artinya adanya kebebasan keluar
masuk industri (Free entry dan Free exit)
baik bagi konsumen maupun bagi produsen. Artinya bila menguntungkan pengusaha
bebas membuka pabrik baru tetapi bila rugi mereka bisa menuup usahanya.
Pada pasar
persaingan sempurna, harga dan kuantitas barang selalu bergerak ke arah titik
keseimbangan (ekuilibrium). Titik ekuilibrium pada pasar adalah suatu titik
yang menunjukan banyaknya barang yang ingin dibeli sama banyaknya dengan barang
yang ingin dijual, juga titi ini menjunjukan tingginya harga yang pembeli
bersedia untuk membayar sama dengan rendahnya harga yang penjual sediakan.
Contoh
Kasus Pasar Persaingan Sempurna
Produsen
tahu tempe dan kenaikan harga kedelai
Pusat
Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak pemerintah segera merealisasikan pelimpahan
kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan harga empat
komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan itu sangat
penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang saat ini
memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat ini,
keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami berharap
agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng Rifai, Selasa
(4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal 10 Aguistus
lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi. Diprediksi harga
kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan Rp 8.400 di
tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp 6.000.Ketua Puskopti
Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya harga kedelai akan
menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat kerja Gabungan
Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
2. Analisis
Dari contoh kasus di atas, produsen tahu
tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari
banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan
Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah
keluar atau masuk pasar :
a.
Pedagang dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar
benar-benar stabil.
b.
Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu
nampak.
c.
Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu tempe
dan penjual kedelai.
d.
Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus
ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui
informasi dari media dan meningkatnya harga tahu dan tempe. Sehingga, mereka
cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar.
Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan
pendapatan mereka relatif sama.
Pada pasar persaingan
sempurna mencangkup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju
titik keseimbangan. Dalam proses ini, pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral
utama :
a. Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam
cara yang adil
b. Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong
mereka mengalokasikan, menggunakan dan mendistribusikan barang-barang dengan
efisiensi sempurna.
c. Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang
menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.
3. Kesimpulan
Adanya optimasi manfaat barang oleh
pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli
dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadian barang
yang distribusikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan
kesia-sian. Pasar harus dalam kondisi ekulibrium. Teori ekonomi mengenal
ekuilibrium sebagai titi pertemuan antara demand dan supply. Ekuilibrium
diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual.
Untuk mendapatkan yang yang sepantasnya dari barang-barang yang dijual.
4. Saran
etika bisnis
Perlu adanya sadar diri didalam hati para pegawai didalam
perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis agar tidak adanya
kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan itu nantinya dan perlu
diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila ada salah satu pegawai
yang melanggarnya, sehingga etika di dalam bisnis pun dapat berjalan dengan
baik dan lancer di perusahaan tersebut.
Daftar pustaka :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar