Senin, 19 Maret 2018

ETIKA BISNIS # ( ETIKA DALAM PASAR PERSAINGAN SEMPURNA)


Studi kasus
1.      Latar belakang
      Pasar persaingan sempurna adalah pasar yang terdiri atas banyak penjual dan pembeli yang mana penjual menerima harga pasar karena output yang dihasilkan relatif kecil dan barang yang diperdagangkan tidak terdeferensiasi (Homogen).
       Ciri-Ciri pasar persaingan sempurna:
a.       Produk yang dijual haruslah homogen, artinya barang yang diproduksi oleh seorang produsen merupakan barang subsitusi sempurna dari barang yang sama yang diproduksi oleh produsen lain.
b.      Antara penjual dan pembeli tidak ada asymetric information, artinya informasi mengenai pasar (seperti perubahan harga dan permintaan) mudah didapat.
c.       Output perusahaan lebih kecil dibandingkan dengan output pasar, artinya terdapat banyak penjual dan pembeli, dan masing- masing penjual hanya merupakan bagian kecil dari pasar secara keseluruhan.
d.      Perusahaan bertindak sebagai price taker,artinya perusahaan menerima harga yang ditentukan pasar dengan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar karena perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar.
e.       Kebebasan keluar masul pasar, artinya adanya kebebasan keluar masuk industri (Free entry dan Free exit) baik bagi konsumen maupun bagi produsen. Artinya bila menguntungkan pengusaha bebas membuka pabrik baru tetapi bila rugi mereka bisa menuup usahanya.
          Pada pasar persaingan sempurna, harga dan kuantitas barang selalu bergerak ke arah titik keseimbangan (ekuilibrium). Titik ekuilibrium pada pasar adalah suatu titik yang menunjukan banyaknya barang yang ingin dibeli sama banyaknya dengan barang yang ingin dijual, juga titi ini menjunjukan tingginya harga yang pembeli bersedia untuk membayar sama dengan rendahnya harga yang penjual sediakan.
Contoh Kasus Pasar Persaingan Sempurna
Produsen tahu tempe dan kenaikan harga kedelai
Pusat Koperasi Perajin Tahu Tempe Indonesia (Puskopti) Jateng mendesak    pemerintah segera merealisasikan pelimpahan kewenangan kepada Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk mengendalikan harga empat komoditas. Beras, gula, jagung, dan kedelai. Realisasi pelimpahan itu sangat penting guna mengendalikan harga kedelai, salah satu komoditas yang saat ini memicu isu hangat, agar tidak terus melonjak tinggi. “Kabarnya saat ini, keputusannya masih menjadi evaluasi tim yang dibentuk pemerintah. Kami berharap agar secepatnya direalisasikan,” ujar Sekretaris Puskopti Jateng Rifai, Selasa (4/9). Dikatakan, prediksi Bank Investasi Goldman Sachs tanggal 10 Aguistus lalu, harga komoditas kedelai masih akan melambung tinggi. Diprediksi harga kedelai akan mencapai angka Rp 8.700 di tingkat pengecer, dan Rp 8.400 di tingkat distributor. Harga normal di kisaran Rp 5.000 – Rp 6.000.Ketua Puskopti Jateng Sutrisno Supriyantoro mengatakan, melambungnya harga kedelai akan menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas dalam rapat kerja Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo) tahun ini.
2.      Analisis
Dari contoh kasus di atas, produsen tahu tempe termasuk dalam ciri-ciri pasar persaingan sempurna yaitu terdiri dari banyak penjual dan banyak pembeli, bahkan penjual tergabung dalam Gabungan Koperasi Produsen Tempe Tahu Indonesia (Gakoptindo), setiap perusahaan mudah keluar atau masuk pasar :
a.       Pedagang dapat memutuskan untuk berhenti berjualan sampai kondisi pasar benar-benar stabil.
b.      Menghasilkan barang serupa,karena tidak ada perbedaan yang terlalu nampak.
c.       Terdapat banyak perusahaan di pasar dalam hal ini produsen tahu tempe dan penjual kedelai.
d.      Pembeli mempunyai pengetahuan yang sempurna mengenai pasar. Dalam kasus ini pembeli sudah mengetahui terjadinya kenaikan harga kedelai melalui informasi dari media dan meningkatnya harga tahu dan tempe. Sehingga, mereka cenderung mengurangi konsumsi tahu dan tempe dan kurangnya permintaan pasar. Menyebabkan keuntungan yang diperoleh oleh penjual menjadi berkurang dan pendapatan mereka relatif sama.

Pada pasar persaingan sempurna mencangkup kekuatan-kekuatan yang mendorong pembeli dan penjual menuju titik keseimbangan. Dalam proses ini, pasar dikatakan mampu mencapai tiga moral utama :
a.       Mendorong pembeli dan penjual mempertukarkan barang dalam cara yang adil
b.      Memaksimalkan utilitas pembeli dan penjual dengan mendorong mereka mengalokasikan, menggunakan dan mendistribusikan barang-barang dengan efisiensi sempurna.
c.       Mencapai tujuan-tujuan tersebut dengan suatu cara yang menghargai hak pembeli dan penjual untuk melakukan pertukaran secara bebas.


3.      Kesimpulan
Adanya optimasi manfaat barang oleh pembeli dan penjual. Dapat diartikan sebagai pertemuan antara kebutuhan pembeli dengan penawaran barang oleh penjual. Bertemunya dua hal ini, menjadian barang yang distribusikan membawa manfaat, dan menghilangkan kemubadziran dan kesia-sian. Pasar harus dalam kondisi ekulibrium. Teori ekonomi mengenal ekuilibrium sebagai titi pertemuan antara demand dan supply. Ekuilibrium diartikan sebagai titik pertemuan persamaan hak antara pembeli dan penjual. Untuk mendapatkan yang yang sepantasnya dari barang-barang yang dijual.

4.      Saran etika bisnis
Perlu adanya sadar diri didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam bisnis pun dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.

Daftar pustaka :
                                https://prezi.com/zntdskod12sn/etika-bisnis-di-pasar-dan-persaingan/